Cak Imin, Wakil Ketua DPR, menjelaskan bahwa kecanduan judi online sering kali disebabkan oleh faktor psikologis yang mendalam, seperti dorongan untuk mendapatkan kemenangan cepat atau keinginan untuk keluar dari masalah keuangan. Selain itu, kemudahan akses judi online melalui ponsel dan internet semakin memperburuk kondisi ini, menjadikan perjudian lebih mudah dijangkau kapan saja dan di mana saja.

Menurut Cak Imin, kurangnya edukasi mengenai bahaya judi online juga menjadi salah satu penyebab utama. Banyak orang yang tidak menyadari dampak negatif dari perjudian, sehingga mereka terjerumus ke dalam kecanduan. Kecanduan ini tidak hanya merusak finansial, tetapi juga menghancurkan hubungan sosial dan kesehatan mental individu.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menangani masalah ini. Tanpa dukungan yang memadai, seseorang yang terjebak dalam kecanduan judi online bisa semakin terpuruk, bahkan berujung pada depresi dan bunuh diri. Oleh karena itu, intervensi dini dan edukasi yang tepat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kecanduan judi online yang semakin marak.